Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Prabumulih
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan28 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.8
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.