Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2011

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Prabumulih
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan28 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.8

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.