Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011
Retribusi Jasa Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA No. 11 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Des 2011Pengundangan6 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.11
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA No. 11 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Diubah dengan
PERDA Prov. DIY No. 3 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Perda DIY No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Mencabut
PERDA Prov. DIY No. 2 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum