Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA No. 11 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Riwayat tanggal
Penetapan6 Des 2011Pengundangan6 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.11

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA No. 11 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2015

    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  3. Diubah dengan

    PERDA Prov. DIY No. 3 Tahun 2016

    Perubahan Kedua atas Perda DIY No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Mencabut

    PERDA Prov. DIY No. 2 Tahun 2008

    Perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum