Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2011

Perlindungan Penyandang Disabilitas

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan14 Nov 2011Pengundangan15 Nov 2011Mulai berlaku15 Nov 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 10

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.