Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2011

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan14 Nov 2011Pengundangan15 Nov 2011Mulai berlaku15 Nov 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 9

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.