Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2011
Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Jawa Barat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Sep 2011Pengundangan21 Sep 2011Mulai berlaku21 Sep 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/NO.10 SERI E
- Bidang
- Kesejahteraan Sosial, Kehutanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.