Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011

Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Tengah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Tengah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Jawa Tengah
Riwayat tanggal
Penetapan8 Nov 2011Pengundangan8 Nov 2011Mulai berlaku8 Nov 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.10

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2024

    Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara