Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Tengah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Jawa Tengah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Jawa Tengah
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Nov 2011Pengundangan8 Nov 2011Mulai berlaku8 Nov 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.10
- Bidang
- Pertambangan, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2024
Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara