Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Des 2011Pengundangan5 Des 2011Mulai berlaku5 Des 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.12
- Bidang
- Kebencanaan, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan