Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Kalimantan Selatan
Riwayat tanggal
Penetapan5 Des 2011Pengundangan5 Des 2011Mulai berlaku5 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.12

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2017

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan