Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011
Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Mei 2011Pengundangan31 Mei 2011Mulai berlaku31 Mei 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.4
Status dan hubungan
- Diubah dengan
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 13 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
- Mencabut
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2008
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan