Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011
Pajak Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Prov. Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kepulauan Riau
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Jun 2011Pengundangan22 Agu 2011Mulai berlaku22 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 8
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Prov. Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah