Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011

Pajak Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Sulawesi Barat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Mei 2011Pengundangan9 Mei 2011Mulai berlaku9 Mei 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No.01, TLD/No.56

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah