Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011
Pajak Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Sulawesi Barat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Mei 2011Pengundangan9 Mei 2011Mulai berlaku9 Mei 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No.01, TLD/No.56
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah