Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011

Pajak Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Sulawesi Tenggara
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jul 2011Pengundangan22 Jul 2011Mulai berlaku22 Jul 2011
Sumber pengundangan
LD. 2011/No. 5, LL 39 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Prov. Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah