Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-28/BC/2014
Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxxially Oriented Polypropylene Film, Cast Propylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik, Karung Plastik, Benang Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2014 · Satu Arsip