Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 252-12/20/600.1/2007 Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 192-12/40/600.1/2006,

Kriteria Pembangkit Tenaga Listrik di Sekitar Mulut Tambang Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik dan Kondisi Krisis Penyediaan Tenaga Listrik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 252-12/20/600.1/2007 Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 192-12/40/600.1/2006, tentang Kriteria Pembangkit Tenaga Listrik di Sekitar Mulut Tambang Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik dan Kondisi Krisis Penyediaan Tenaga Listrik
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Ketenagalistrikan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Energi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.