Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 751 – 12/44/600.4/2005

Penggunaan Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Kapasitas Terpasang sampai dengan 8 MW Perunit

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 751 – 12/44/600.4/2005 tentang Penggunaan Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Kapasitas Terpasang sampai dengan 8 MW Perunit
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Ketenagalistrikan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.