Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 751 – 12/44/600.4/2005
Penggunaan Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Kapasitas Terpasang sampai dengan 8 MW Perunit
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Direktur Jenderal LPE No. 751 – 12/44/600.4/2005 tentang Penggunaan Barang dan Jasa Produksi dalam Negeri pada Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Kapasitas Terpasang sampai dengan 8 MW Perunit
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Ketenagalistrikan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.