Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2011

Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan7 Nov 2011Pengundangan21 Nov 2011Mulai berlaku21 Nov 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 112

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 81 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah