Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2011

Badan Regulator Pelayanan Air Minum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Pergub Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2025

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan23 Nov 2011Pengundangan2 Des 2011Mulai berlaku2 Des 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 121

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2025

    Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum dan Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum

  2. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 254 Tahun 2015

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum