Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2011
Badan Regulator Pelayanan Air Minum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Pergub Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2025
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Nov 2011Pengundangan2 Des 2011Mulai berlaku2 Des 2011
- Sumber pengundangan
- Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 121
- Bidang
- Sumber Daya Air
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum dan Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum
- Diubah dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 254 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum