Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2011

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan30 Des 2011Mulai berlaku1 Jan 2012
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 144

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2012

    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

  2. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012