Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan30 Des 2011Mulai berlaku1 Jan 2012
- Sumber pengundangan
- Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 144
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
- Diubah dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012