Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2011
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Pergub Prov. DKI Jakarta No. 142 Tahun 2013
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Mar 2011Pengundangan31 Mar 2011Mulai berlaku31 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 41
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 142 Tahun 2013
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah