Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Apr 2011Pengundangan18 Apr 2011Mulai berlaku18 Apr 2011
- Sumber pengundangan
- Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 46
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 51 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintahan