Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan11 Apr 2011Pengundangan18 Apr 2011Mulai berlaku18 Apr 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 46
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 51 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2009 tentang Penggunaan Biaya Kegiatan Penunjang Kelancaran Tugas Umum Pemerintahan