Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kota Tua
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Pergub Prov. DKI Jakarta No. 294 Tahun 2014
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kota Tua
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Jan 2011Pengundangan14 Jan 2011Mulai berlaku14 Jan 2011
- Sumber pengundangan
- Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 14
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 294 Tahun 2014
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kotatua