Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2011

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kota Tua

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Pergub Prov. DKI Jakarta No. 294 Tahun 2014

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kota Tua
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan5 Jan 2011Pengundangan14 Jan 2011Mulai berlaku14 Jan 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 14

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 294 Tahun 2014

    Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Kotatua