Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2011

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kota Administrasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 74 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kota Administrasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan27 Jul 2011Pengundangan9 Agu 2011Mulai berlaku9 Agu 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 79

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 111 Tahun 2013

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kota Administrasi