Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2011

Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Waduk Lebak Bulus dan Fasilitasnya di Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2011 tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Waduk Lebak Bulus dan Fasilitasnya di Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan28 Sep 2011Pengundangan7 Okt 2011Mulai berlaku7 Okt 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 88

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 198 Tahun 2012

    Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2011 tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Waduk Lebak Bulus dan Fasilitasnya di Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan