Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2011

Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Situ/Waduk Brigif dan Fasilitasnya di Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 94 Tahun 2011 tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Situ/Waduk Brigif dan Fasilitasnya di Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Riwayat tanggal
Penetapan13 Okt 2011Pengundangan21 Okt 2011Mulai berlaku21 Okt 2011
Sumber pengundangan
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 97

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Pergub Prov. DKI Jakarta No. 195 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2011 tentang Penguasaan Perencanaan/Peruntukan Bidang Tanah untuk Pelaksanaan Pembebasan Lahan Guna Pembangunan Situ/Waduk Brigif dan Fasilitasnya di Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan