Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Kalimantan Tengah
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mar 2011Pengundangan8 Mar 2011Mulai berlaku8 Mar 2011
Sumber pengundangan
BD.2011/7

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.