Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mar 2011Pengundangan8 Mar 2011Mulai berlaku8 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/7
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.