Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Sulawesi Tengah
Riwayat tanggal
Penetapan8 Nov 2011Pengundangan8 Nov 2011Mulai berlaku8 Nov 2011
Sumber pengundangan
BD.2011/NO.150

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017

    Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial