Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Nov 2011Pengundangan8 Nov 2011Mulai berlaku8 Nov 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/NO.150
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial