Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP-ITJEN 39 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP-ITJEN 39 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mei 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Inspektorat Jenderal
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.