Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP-ITJEN 39 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP-ITJEN 39 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mei 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Inspektorat Jenderal

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.