Peraturan Inspektur Jenderal Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2026
Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Inspektur Jenderal Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Mei 2026PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Inspektorat Jenderal
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.