Peraturan Inspektur Jenderal Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2026

Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Inspektur Jenderal Nomor PR-ITJEN 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan20 Mei 2026PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Inspektorat Jenderal

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.