Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017

Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah · Satu Arsip
UnduhSumber