Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
· Satu Arsip
Unduh
Sumber