Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016

Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai pada Lahan yang Terbakar · Satu Arsip
UnduhSumber