Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2008
Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2008 tentang Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jul 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL 2008 5 hlm
- Bidang
- Perindustrian
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.