Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2008

Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2008 tentang Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jul 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL 2008 5 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.