Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009
Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Nov 2009PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL 2009 22 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.