Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009

Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan16 Nov 2009PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL 2009 22 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.