Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2011

Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian dan Jasa Penjaminan

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2011 tentang Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian dan Jasa Penjaminan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan19 Agu 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL 2011 33 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.