Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2011
Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian dan Jasa Penjaminan
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2011 tentang Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara Jasa Keuangan Bidang Usaha Perasuransian dan Jasa Penjaminan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Agu 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL 2011 33 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.