Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan27 Okt 2010PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL 2010 3 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.