Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 2010PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL 2010 5 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.