Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/2012

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan1 Okt 2012PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL 2012 9 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.