Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025

Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Riwayat tanggal
Penetapan12 Agu 2025Pengundangan12 Agu 2025Mulai berlaku12 Agu 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (593)

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.