Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 14 Tahun 2025

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Riwayat tanggal
Penetapan16 Des 2025Pengundangan18 Des 2025Mulai berlaku18 Des 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (1087)

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2021

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi