Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006
Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Jan 2006PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM BN RI 2006: 11 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 04 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik Dan Atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik