Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006

Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan2 Jan 2006PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM BN RI 2006: 11 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Peraturan Menteri ESDM No. 04 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik Dan Atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

  2. Dicabut dengan

    Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik