Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024
Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2026
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Des 2024Pengundangan9 Des 2024Mulai berlaku9 Des 2024
- Sumber pengundangan
- BN.2024(927)33 hlm
- Bidang
- Sumber Daya Air
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Permen ESDM No. 4 Tahun 2026
Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Tanah dan Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Denda Administratif Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah