Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024

Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2026

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan2 Des 2024Pengundangan9 Des 2024Mulai berlaku9 Des 2024
Sumber pengundangan
BN.2024(927)33 hlm

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Permen ESDM No. 4 Tahun 2026

    Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Tanah dan Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Denda Administratif Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah