Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2007

Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tentang Standarisasi Kompentensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tentang Standarisasi Kompentensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan19 Sep 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM BN RI 2007: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 2052 K/40/MEM/2001 Tentang Standarisasi Kompentensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan