Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015
Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik · Satu Arsip