Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan8 Jan 2025Pengundangan21 Jan 2025Mulai berlaku21 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (47)/11 hlm

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Permen ESDM No. 27 Tahun 2017

    Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  2. Mengubah

    Peraturan MEnteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nmor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)