Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih Terpadu untuk Pemakaian Rumah Tangga dan Sejenisnya (RCCB) sebagai Standar Wajib · Satu Arsip
UnduhSumber