Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2007
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2007 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Jan 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM BN RI 2007: 141 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Mencabut
Keputusan Menteri ESDM No.1150 K/30/MEM/2004 Tentang Aturan Jaringan Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali