Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2025

Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan19 Feb 2025Pengundangan25 Feb 2025Mulai berlaku25 Feb 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (122)/38 hlm
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permen ESDM No. 12 Tahun 2015

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain

  2. Mencabut

    Permen ESDM No. 32 Tahun 2008

    Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain