Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2008

Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2008 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan17 Mar 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM BN RI 2008: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Peraturan Menteri ESDM No. 45 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan