Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024

Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jun 2024Pengundangan6 Jun 2024Mulai berlaku6 Jun 2024
Sumber pengundangan
BN.2024 (315)/22 hlm

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permen ESDM No. 8 Tahun 2023

    Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  2. Mencabut

    Permen ESDM No. 3 Tahun 2020

    Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  3. Mencabut

    Permen ESDM No. 19 Tahun 2019

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  4. Mencabut

    Permen ESDM No. 41 Tahun 2017

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  5. Mencabut

    Permen ESDM No. 18 Tahun 2017

    Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  6. Mencabut

    Permen ESDM No. 28 Tahun 2016

    Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)