Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2023

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia · Satu Arsip
UnduhSumber