Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011

Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil · Satu Arsip
UnduhSumber