Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 15/Menhut-II/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan pada H · Satu Arsip
UnduhSumber